Jumat, 26 Oktober 2012

KONDISI APA YANG MERUPAKAN "PANTANGAN" ATAU
KONTRAINDIKASI TERAPI BEKAM ?
Pada bekam ada 2 kontraindikasi yaitu yang bersifat absolut dan relatif.
Kontraindikasi absolut adalah kondisi kelainan penyakit tertentu yang dilarang untuk dilakukan terapi bekam, diantaranya adalah pasien yang berusia dibawah 4 tahun, pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, pasien yang mengalami gangguan sistem pembekuan darah
koma ( tidak sadar ), dehidrasi yang berat,pasien yang baru menjalani transfusi darah, donor darah atau cuci darah ( kurang dari 48 jam dari waktu bekam ), penderita jantung yang menggunakan alat bantu pengatur detak jantung.
Kontraindikasi relatif adalah kondisi/kelainan penyekit tertentu yang disarankan untuk tidak melakukan terapi bekam kecuali dengan penanganan khusus, diantaranya adalah pasien anemia,pasien diabetes dengan kadar gula darah 300mg/dl atau lebih, tekanan darah tinggi dengan ukuran systole lebih dari 200mmhg, penderita gagal jantung yang berat, pasien kesurupan (terkena sihir ),penderita phobia berat terhadap peralatan medis, wanita hamil/haidh/nifas/menyusui.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar